
JAKARTA — Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengumumkan penyaluran Bantuan Pangan Beras tahun 2026 berhasil memecahkan rekor alokasi terbesar sepanjang sejarah perberasan nasional. Kebijakan strategis ini direalisasikan atas perintah dan direktif langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk menjamin ketahanan pangan dan memperkuat jaring pengaman sosial nasional.
Melalui instruksi tersebut, pemerintah memastikan perpanjangan penyerahan bantuan beras seberat 10 kilogram per bulan hingga alokasi periode akhir tahun (Oktober, November, dan Desember 2026).
Jangkau 33,24 Juta KPM dengan Total 2,6 Juta Ton Beras
Skala jangkauan bantuan pangan di tahun 2026 mengalami perluasan yang signifikan. Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengonfirmasi bahwa target penerima program ini menyasar 33,24 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berada pada kategori desil 1 hingga desil 4 tingkat kesejahteraan.
Untuk menopang kebutuhan masif tersebut, pemerintah melalui Perum Bulog menyiagakan pasokan beras Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dengan total alokasi mencapai 2,6 juta ton.
Penyeimbang Harga Pasar dan Pengendali Inflasi Pangan
Perpanjangan masa penyaluran bantuan beras difungsikan sebagai benteng ekonomi utama untuk melindungi daya beli masyarakat berpenghasilan rendah. Selain meringankan beban pengeluaran rumah tangga, intervensi pasokan masif ini terbukti ampuh bertindak sebagai penyeimbang harga beras di tingkat konsumen (market stabilizer).
Data Bapanas mencatat efektivitas distribusi bantuan ini berhasil meredam laju inflasi bulanan komoditas beras secara stabil di bawah 1 persen sepanjang tahun 2026, yang berkontribusi langsung pada terjaganya stabilitas ekonomi nasional.
Penyaluran Tahap Akhir Dipacu Tepat Waktu
Saat ini, Bapanas bersama Bulog terus memacu penyelesaian distribusi bantuan pangan tahap kedua agar tuntas 100 persen sebelum memasuki periode alokasi tiga bulan terakhir. Dengan ketersediaan pasokan beras yang melimpah di gudang-gudang Bulog seluruh wilayah Indonesia, pemerintah menjamin proses penyaluran akan berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan tanpa hambatan logistik hingga Desember 2026.













