
JAKARTA — Pemerintah Indonesia terus mengupayakan langkah konkret untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan hak pendidikan yang layak. Presiden RI Prabowo Subianto berkomitmen membebaskan biaya pendidikan di tingkat sekolah negeri hingga perguruan tinggi negeri (PTN) di seluruh tanah air.
Inisiatif strategis ini dihadirkan untuk menghapuskan hambatan ekonomi keluarga dalam mengantarkan anak-anak mereka menuju jenjang pendidikan tertinggi.
Kesetaraan Akses dan Pengurangan Angka Putus Sekolah
Melalui program ini, pemerintah berfokus memberikan perlindungan hak belajar bagi seluruh lapisan masyarakat. Pembebasan biaya sekolah dan kuliah negeri diproyeksikan mampu meringankan pengeluaran rumah tangga secara signifikan sekaligus menurunkan potensi angka putus sekolah di berbagai daerah.
Langkah ini sekaligus menjadi wujud nyata dari kehadiran negara dalam menjamin keadilan sosial di bidang pelayanan publik.
Efisiensi Anggaran dan Penguatan APBN
Guna mendukung keberlanjutan pembiayaan program pendidikan gratis di lembaga negeri, pemerintah memaksimalkan efisiensi anggaran belanja negara. Alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN dikelola secara tepat sasaran beriringan dengan langkah optimalisasi penerimaan negara dari sektor perpajakan dan PNBP.
Skema ini dikelola agar secara penuh dapat menutupi biaya operasional fasilitas sekolah dan kampus negeri secara mandiri dan transparan.
Penyiapan SDM Menuju Era Indonesia Emas
Program pembebasan biaya studi di sekolah dan PTN ini dinilai sebagai investasi jangka panjang yang krusial. Dengan memberikan jaminan akses hingga ke perguruan tinggi, pemerintah bertekad mencetak generasi muda unggul dan berdaya saing global demi menopang pertumbuhan ekonomi serta kemajuan bangsa.











